Mengenal Istilah Agio Saham, Apa Itu?

Agio saham biasanya terjadi saat investor membeli saham yang baru diterbitkan langsung dari emiten selama tahap penawaran umum saham perdana atau IPO.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 04 Mar 2024, 18:00 WIB
Ada banyak istilah yang perlu dipahami investor dalam berinvestasi saham, salah satunya agio saham. Istilah ini seringkali muncul dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak istilah yang perlu dipahami investor dalam berinvestasi saham, salah satunya agio saham. Istilah ini seringkali muncul dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. 

Lantas apa itu agio saham? Dilansir dari situs Stockbit, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), agio saham adalah kekayaan bersih perusahaan yang berasal dari penjualan saham di atas harga nominal atau nilai pari suatu saham. Mudahnya, agio saham adalah selisih lebih antara harga jual saham dengan harga nominalnya.

Agio saham adalah terjadi saat investor membeli saham yang baru diterbitkan langsung dari emiten selama tahap penawaran umum saham perdana atau IPO.

Berbeda dengan saham biasa, agio saham tidak termasuk dalam objek pajak. Jadi semua keuntungan yang diperoleh dari agio saham bersifat bersih alias tidak akan dikenakan potongan pajak lagi. 

Ada dua jenis agio saham, yaitu agio biasa dan agio treasury. Agio biasa adalah agio saham yang berasal dari penjualan saham baru oleh perusahaan kepada investor. 

Sedangkan, Agio treasury adalah agio saham yang berasal dari aksi buyback atau pembelian kembali saham oleh perusahaan dan kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Perbedaannya dengan Disagio Saham

Selain agio saham, ada yang disebut disagio saham adalah antonim atau kebalikan dari agio saham. Disagio saham terjadi karena kekurangan setoran modal yang terjadi akibat penjualan saham di bawah nilai nominal seharusnya. 

Di dunia pasar modal hal ini jarang terjadi, karena disagio saham terjadi karena keuangan suatu emiten berada dalam kondisi negatif, tetapi ingin tetap melakukan ekspansi.

2 dari 3 halaman

Apa Itu Saham Bonus?

Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diberitakan, investasi saham makin dikenal di tengah pandemi COVID-19. Hal ini juga ditunjukkan dari jumlah investor yang meningkat.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ditulis Minggu (30/1/2022), jumlah investor pasar modal 7,48 juta pada 2021, atau naik 92,99 persen dari periode 2020 sebesar 3,88 juta. Sementara itu, jumlah investor C-Best tercatat 3,45 juta pada 2021 atau naik 103,60 persen dari periode 2020 sebesar 1,69 juta.

Bagi investor baru dan calon investor, ada sejumlah istilah-istilah pasar modal yang masih jarang terdengar. Kali ini trivia saham membahas mengenai saham bonus.

Saat berinvestasi ada sejumlah keuntungan dan risiko yang akan dihadapi. Keuntungan investasi saham dapat peroleh capital gain, dividen, ownership. Sedangkan risiko investasi saham yaitu capital loss, tidak likuid dan delisting.

Bicara mengenai saham bonus, ini juga merupakan keuntungan yang didapatkan dari investasi saham. Mengutip laman most.co.id,  saham bonus jadi salah satu hal yang bisa Anda dapatkan dengan investasi saham.

Saham bonus ini diberikan secara cuma-cuma oleh emiten kepada pemegang saham. Tidak semua perusahaan memberikan saham bonus, ini merupakan saham yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham.

Agio saham ini merupakan selisih antara harga jual terhadap harga normal saham pada saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana. Saham bonus ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli saham.

 

3 dari 3 halaman

Mengenal Saham Bonus

Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mengutip laman Investopedia, perusahaan yang kekurangan kas dapat menerbitkan saham bonus ketimbang dividen tunai untuk berikan pendapatan kepada pemegang saham.

"Karena menerbitkan saham bonus meningkatkan modal saham yang ditempatkan perusahaan, perusahaan dianggap lebih besar dari yang sebenarnya, sehingga lebih menarik bagi investor,” demikian mengutip dari laman Investopedia.

Selain itu, peningkatan jumlah saham beredar menurunkan harga saham sehingga membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel. Di sisi lain, penerbitan saham bonus membutuhkan lebih banyak uang dari cadangan kas ketimbang dividen.

Hal ini karena menerbitkan saham bonus tidak menghasilkan uang tunai bgi perusahaan sehingga dapat akibatkan penurunan dividen per saham pada masa depan yang mungkin tidak disukai oleh pemegang saham.

Di sisi lain, pemegang saham yang menjual saham bonus untuk memenuhi kebutuhan likuiditas menurunkan persentase kepemilikan saham pemegang saham di perusahaan, memberi mereka kendali lebih kecil atas bagaimana perusahaan dikelola.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya