50 Ribu Lebih Petugas KPPS di Jakarta Barat Dilantik untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyiapkan 50.183 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi sejak Januari 2023.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 25 Jan 2024, 14:16 WIB
Pelantikan Petugas KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyiapkan 50.183 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi sejak Januari 2023.
Ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Kecamatan Palmerah untuk Pemilu 2024 mengikuti acara pelantikan di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyiapkan 50.183 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi sejak Januari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Setiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
"Jadi mulai hari ini SK-nya sudah keluar. Mereka sudah mulai bekerja, memberikan surat pemberitahuan pemilih kepada pemilih sesuai DPT-nya," kata Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
"Tapi tugas efektifnya adalah hari-hari menjelang pemungutan suara, karena mereka punya tugas," tambahnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tugas pertama adalah membagikan surat undangan pemilih. Kedua adalah mendirikan TPS. Dalam hal ini tenda TPS dan perangkat TPS lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Syarat pertama agar diterima menjadi petugas KPPS adalah syarat administrasi, yaitu petugas KPPS minimal berijazah SMA. Yang kedua, adalah pendaftar harus dalam kondisi sehat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Banyak yang mendaftar tapi tidak lolos secara kesehatan karena gangguan penyakit komorbid, gula darah, tekanan darah tinggi dan sebagainya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 terdapat 31 orang petugas KPPS yang meninggal di DKI Jakarta dan 12 orang di antaranya di Jakarta Barat karena sakit jantung, kelelahan, dan hipertensi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya