Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas KPK memastikan jika kasus pungutan liar senilai lebih dari Rp6 miliar di rumah tahanan KPK yang dilakukan oknum 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik.
Advertisement
Dewan Pengawas KPK memastikan jika kasus pungutan liar senilai lebih dari Rp6 miliar di rumah tahanan KPK yang dilakukan oknum 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik.
Diperbarui 17 Januari 2024, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas KPK memastikan jika kasus pungutan liar senilai lebih dari Rp6 miliar di rumah tahanan KPK yang dilakukan oknum 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik.
Advertisement