Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Sebut Pembahasan UU Ciptaker dan IKN Terkesan Buru-Buru

Fraksi PKB memberikan catatan penting pada proses legislasi 2023, antara lain adanya pembahasan sejumlah UU seperti terkait Cipta Kerja dan perubahan terkait IKN yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

oleh Tim News diperbarui 31 Des 2023, 11:30 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal dalam kegiatan Konsolidasi Fraksi PKB DPR RI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Kamis (30/11/2023). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyampaikan hasil refleksi kinerja selama setahun terakhir. Hal itu disampaikan dalam rilis refleksi akhir tahun 2023 Fraksi PKB.

"Kinerja anggota Fraksi PKB tidak dapat dilepaskan dari fungsinya sebagai anggota legislatif, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi legislasi," kata Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan resmi, Minggu (31/12).

Dia mengungkapkan, Fraksi PKB di DPR RI pada tahun 2023 berhasil mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Capaian ini merupakan kelanjutan dari pencapaian tahun sebelumnya yang menghasilkan 29 undang-undang.

"Namun, catatan penting yang muncul adalah sejumlah undang-undang, seperti terkait Cipta Kerja dan perubahan terkait Ibu Kota Negara (IKN), dibahas dengan cepat dan terkesan terburu-buru, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ucap Cucun.

Atas adanya catatan-catatan tersebut, Fraksi PKB menyadari pentingnya pembahasan yang komprehensif dan detail dalam menyusun peraturan-peraturan tersebut.

"Selain pencapaian tersebut, Fraksi PKB pada tahun yang sama masih terus memperjuangkan rancangan undang-undang yang dianggap membawa manfaat luas bagi masyarakat," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Masih Perjuangkan RUU KIA dan PPRT

PRT juga menggunakan payung hitam dengan tulisan 'Sahkan RUU PPRT'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun beberapa regulasi yang tengah diperjuangkan Fraksi PKB antara lain, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) hinggga RUU Perlindunggan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Meskipun belum terselesaikan sepenuhnya, RUU seperti Kesejahteraan Ibu dan Anak, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Perubahan kedua tentang Desa, serta Pengawasan Obat dan Makanan tetap menjadi fokus utama Fraksi PKB," tambah Cucun.

Baginya, kesehatan ibu dan anak menjadi penilaian atas keberhasilan pembangunan kesehatan serta perhatian terhadap perempuan dan anak-anak guna menciptakan generasi yang unggul.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya