Kendaraan Logistik Dibatasi di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru 2024

Kakorlantas Polri dan Kementerian Perhubungan RI menerapkan pembatasan kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk selama momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 22 Des 2023, 20:03 WIB
Antrean Kendaraan pada Kamis malam (21/12/2023) di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Kakorlantas Polri dan Kementerian Perhubungan RI menerapkan pembatasan kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk selama momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI, Kakorlantas Polri dan Kementerian PUPR.

Kendaraan logistik yang dibatasi di antaranya mobil dengan berat lebih dari 14 ribu kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Menurut Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Rendy Asdar pembatasan ini dilakukan secara berkala. Pada momen libur Natal pembatasan mulai berlaku 22 hingga 25 Desember. Selanjutnya pada 26 hingga 29 Desember.

“Yang masih diperbolehkan beroperasi  adalah kendaraan logistik pengakut bahan bakar, sembako, hewan dan pakan ternak,” ujarnya, Jumat (22/12/2023).

Sdangkan pada libur tahun baru pembatasan mulai diterapkan pada 29 hingga 30 Desember. Dan Selanjutnya pada 1 sampai 2 Januari 2024.

“Jam operasional pembatasan masing- masing pukul 05.00-22.00 ini kami harapkan diperhaatikan oleh para sopi truk logistik,” tambahnya.

Kata Randy, Keputusan pembatasan kendaraan logistik karena belajar dari aktivitas penyeberangan yang terjadi pada momen Idul Adha lalu.

Ketika itu, aktivitas penyeberangan sampai terganggu. Antrean di Pelabuhan mengular hingga berpuluh-puluh kilometer. Hal itu disebabkan karena penumpang dan barang menumpuk di Pelabuhan. Oleh sebab itu saat ini persiapan dimantangkan.

2 dari 2 halaman

Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Untuk pelabuhan Ketapang, ASDP telah meningkatkan kapasitas kapal dari 10.685 kendaraan kecil di tahun 2022 menjadi 12.885 kendaraan kecil tahun 2023. Sementara untuk kapasitas pelabuhan ditingkatkan dari 1.270 kendaraan kecil pada Nataru 2022 menjadi 1.570 kendaraan kecil tahun ini. (Dok. Kemehub)

Penyebabnya karena kendaraan penumpang dan barang menumpuk di Pelabuhan. Oleh karenanya saat ini persiapannya dimatangkan. 

“Untuk angkutan Nataru ini ada sekitar 49 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal besar akan diperbantukan untuk pelayani penumpang,” paparnya.

Satlantas Polresta Banyuwangi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Akses menuju Pelabuhan Ketapang seluruhnya difokuskan di area utara.

Infografis Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Nataru. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya