Liputan6.com, Jakarta Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara berhasil meringkus 5 warga dalam penggerebekan warnet yang dijadikan markas slot judi online. Para tersangka kini terjerat pasal perjudian dan informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Advertisement