Liputan6.com, Jakarta Diduga terlebih jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dua warga Rohingya yang baru saja mendarat di Aceh Besar ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Advertisement
Diduga terlebih jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dua warga Rohingya yang baru saja mendarat di Aceh Besar ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Diterbitkan 14 Desember 2023, 16:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Diduga terlebih jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dua warga Rohingya yang baru saja mendarat di Aceh Besar ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Advertisement