Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Anies Baswedan menjawab pertanyaan calon presiden Prabowo Subianto soal angin yang disebut membawa polusi di Jakarta. Dalam pemaparannya, Prabowo menyebut bila angin menjadi penyebab terjadinya polusi, maka tidak perlu ada pemerintahan.
Advertisement
Atas pernyataan itu, Anies menegaskan, penyebab polusi Jakarta itu didasarkan oleh data. Karena itu, pernyataan Prabowo itu disebutnya hanya berdasarkan fiksi.
"Inilah bedanya yang berbicara pakai data dengan yang beda pakai fiksi," kata Anies dalam debat capres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Anies menegaskan, memang ada sumber polutan dalam kota. Tapi kalau sumber polutan itu hanya dalam kota maka ini dapat diketahui dengan jumlah moda transportasi yang ada di Ibu Kota.
"Ya memang ada sumber polutan dalam kota, tapi kalau sumber polutan itu hanya dalam kota, maka pakai logika sederhana sekali, jumlah motor dari hari ke hari sama, jumlah mobil dari hari ke hari sama, maka harusnya angka polusinya sama setiap waktu," kata dia.
"Tapi jumlah motor sama, mobil sama, ada sisi sangat polusi ada sisi sangat tidak polusi," dia mengimbuhkan.
Untuk iut, dia mengungkapkan, langkah yang diambil dalam penanganan polusi udara di Jakarta harus berbasis ilmu pengetahuan. "Pakai data menggunakan saintis untuk terlibat. Kalau tidak pakai itu maka tidak ada langkah yang benar," ujar dia.
"Bagaimana pengendalian itu dikerjakan untuk dalam Jakarta, Jika saya terpilih jadi presiden, maka yang luar Jakarta saya kendalikan juga pak," Anies menandaskan.
Anies Janji Perangi Korupsi
Calon presiden alias capres nomor urut 1 Anies Baswedan melontarkan misinya untuk memerangi korupsi di jajaran pemerintah. Dalam hal ini, ia ingin menerapkan sistem rewarding, yakni dengan memiskinkan oknum pelaku dan memberi imbalan kepada pihak pelapor.
Anies lantas menyinggung soal draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset untuk segera difinalkan.
Koruptor dijeratkan dengan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan, dan hukumannya mengikuti pemiskinan," ujar Anies Baswedan dalam Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024, Selasa (12/12/2023).
Tak kalah penting, ia juga ingin mengganjar pihak pelapor untuk mendapatkan imbalanatau reward karena sudah membantu aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.
"Sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat. Dan itu dibolehkan oleh Undang-Undang," ungkap Anies.
"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Anti korupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat," tegasnya.
Menurut dia, hal tidak kalah penting lain yang harus diberesi yakni Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang harus direvisi. Tujuannya, agar KPK jadi lembaga yang kembali kuat dalam menegakan tugasnya.
"Keempat, yang tidak kalah penting, adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," pungkas Anies Baswedan.