Liputan6.com, Jakarta Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam penampilannya di acara "Desak Anies" di Lampung.
Advertisement
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam penampilannya di acara "Desak Anies" di Lampung.
Diperbarui 11 Desember 2023, 20:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam penampilannya di acara "Desak Anies" di Lampung.
Advertisement