KPU Banyuwangi Usulkan Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Asuransi BPJS, Tugas Berat dan Berisiko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengusulkan perlindungan asuransi bagi petugas Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) kepada pemerintah.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Des 2023, 23:59 WIB
Komisioner KPU Banyuwangi Dian Purnawan saat memberikan Keterangan Pers kepada sejumlah wartawan (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengusulkan perlindungan asuransi bagi petugas Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) kepada pemerintah.

Komisioner KPU Banyuwangi Dian Purnawan menyatakan, perlindungan asuransi yang diusulkan yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kata dia, adanya perlindungan asuransi bagi KPPS sangat krusial mengingat tugas yang diemban cukup berat dan berisiko.

“Kamis udah mengajukan usulan itu ke Pemerintah Banyuwangi, dan kemungkinan saat ini tahap pengkajian. Karena perlindungan asuransi itu sangat penting mengingat tugas yang cukup berat,”ujar Dian Purnawan, Senin (11/12/2023).

Dian mengatakan, ada berbagai pertimbangan hingga akhirnya KPU Banyuwangi mengusulkan adanya asuransi ketenagakerjaan dan Keseahatan bagi petugas KPPS. Salah satunya yaitu beban kerja yang akan diemban pada Pemilu 2024 cukup berat.

Mengingat, masyarakat yang mempunyai hak pilih akan memilih peserta pemilu 2024 dari lima tingkatan. Mulai presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI, dan DPD RI.

“Sehingga untuk melindungi para petugas KPPS asuransi sangat diperlukan. Mudah-mudahan Pemerintah Banyuwangi bisa merealisasikan usulan ini,” tuturnya.

Saat ini KPU Banyuwangi telah membuka rekrutmen petugas KPPS mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2024. Masyarakat yang ingin menjadi petugas KPPS bisa langsung mendaftar di sekertariat PPS tingkat kelurahan /desa.

“Pendaftaran ini memang kita segerakan, karena, kebutuhan kita cukup banyak, sedangkan tidak bisa dipungkiri kita juga akan berebut petugas dengan Bawaslu, dan partai politik yang mereka sama- sama membutuhkan pengawas dan saksi- saksi di setiap TPSnya. Tapi kami optimis bisa memnuhi target petugas KPPS yang kami butuhkan,”pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Butuhkan 46 Ribu Lebih Petugas KPPS

Ilustrasi pemilih surat suara.

KPU sendiri membutuhkan sekitar 46.170 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 akan datang.

Kata Dian 46 ribu lebih petugas KPPS yang dibutuhkan tersebut, terdiri dari 35.910 petugas PPS dan 10.260 petugas Linmas atau petugas keamanan TPS.

“Kami membutuhkan petugas cukup banyak untuk kami tempatkan di 5130 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 25 Kecamatan di Banyuwangi. Setiap TPS membutuhkan 7 petugas PPS dan 2 petugas kemanan atau yang sering disebut Limnas,” tambahnya.

Khusus untuk petugas Linmas, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan/desa yang ada di Banyuwangi, untuk meminta rekomendasi petugas linmas di daerahnya.

“Karena petugas Linmas ini yang berwenang untuk merekomendasikan adalah kepala kelurahan atau kepala desa. Sehingga kami akan sesegera mungkin untuk melakukan koordinasi agar bisa mendelegasikan atau menunjuk Linmas yang ditugaskan di masing- masing TPS nantinya,” pungkas Dian.

 

 

 

 

Infografis Sinyal Dukungan Jokowi & Kesiapan Prabowo Nyapres di Pilpres 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya