Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat tidak memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat tidak memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Diterbitkan 29 November 2023, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat tidak memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Advertisement