Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebesar Rp 93 juta. Adapun setiap jemaah dibebankan biaya sekitar Rp 56 juta.
Advertisement
Pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebesar Rp 93 juta. Adapun setiap jemaah dibebankan biaya sekitar Rp 56 juta.
Diterbitkan 28 November 2023, 19:57 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebesar Rp 93 juta. Adapun setiap jemaah dibebankan biaya sekitar Rp 56 juta.
Advertisement