Liputan6.com, Jakarta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Motif pelaku menyebarkan hoaks karena sakit hati lantaran tidak diterima di salah satu komunitas mahasiswa di UNY, sementara MF yang satu fakultas dengannya diterima.
Motif Penyebar Hoaks Kasus Kekerasan Seksual di UNY
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Motif pelaku menyebarkan hoaks karena sakit hati lantaran tidak diterima di salah satu komunitas mahasiswa di UNY, sementara MF yang satu fakultas dengannya diterima.
diperbarui 15 Nov 2023, 18:20 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sempat Sengaja Absen, Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
OpenAI Luncurkan GPT-4o: AI Lebih Cepat dan Gratis? Simak Kehebatannya!
Apa Itu Self Healing? Ketahui Manfaat dan Berbagai Metodenya
Cuaca Besok Rabu 15 Mei 2024: Jabodetabek Diguyur Hujan di Malam Hari
Lexus Bersiap Hadirkan Sedan ES Listrik, Toyota Camry EV Menyusul
27 Penari Terbaik Lolos Final Pagelaran Sabang Merauke, Akan Tampil dengan Isyana pada Agustus Mendatang
La Liga Spanyol: Barcelona Taklukan Real Sociedad Tanpa Balas
Jokowi Akan Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra Hari Ini, Selasa 14 Mei 2024
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Cisaat Sukabumi Tak Kunjung Diangkut
TMII Lepas 40 Bhikkhu Thudong Menuju Candi Borobudur Jelang Peringatan Waisak 2024, Warga Bisa Ikut Lepas Lentera
Papan Reklame Raksasa Roboh di India, 12 Orang Tewas dan 60 Lainnya Terluka
Jadwal Thailand Open 2024, Selasa 14 Mei: 4 Ganda Campuran Indonesia Berjuang di Hari Pertama