Motif Penyebar Hoaks Kasus Kekerasan Seksual di UNY

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Motif pelaku menyebarkan hoaks karena sakit hati lantaran tidak diterima di salah satu komunitas mahasiswa di UNY, sementara MF yang satu fakultas dengannya diterima.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 15 November 2023, 18:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Motif pelaku menyebarkan hoaks karena sakit hati lantaran tidak diterima di salah satu komunitas mahasiswa di UNY, sementara MF yang satu fakultas dengannya diterima.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya