Liputan6.com, Jakarta: Boleh jadi, korban sipil yang tewas di Nanggroe Aceh Darussalam akan bertambah banyak. Sebab, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (12/5), Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan, jika operasi militer jadi digelar, pasukannya pasti akan sulit membedakan antara Gerakan Aceh Merdeka dan warga sipil. Soalnya, banyak aktivis GAM yang mengenakan pakaian sipil dan sering berbaur dengan warga.
Agar rakyat sipil tak jadi korban, Panglima TNI mengimbau warga untuk tak mendekati daerah operasi militer atau tempat-tempat yang selama ini menjadi konsentrasi GAM. Satu hal yang pasti, jika memang operasi militer jadi dilaksanakan, TNI pasti akan memberi rasa aman kepada masyarakat Serambi Mekah. Singkatnya, TNI bakal berusaha agar korban sipil tak banyak yang menjadi korban [baca: Pemerintah Menjamin Keamanan Obyek Vital di Aceh].
Jadi tidaknya operasi militer, kata Endriartono, sangat tergantung dengan keputusan presiden. Dia tak bisa memberi keputusan. Endriartono juga tak bisa memberi kepastian lamanya operasi militer. Di tempat terpisah, Ketua Desk Aceh Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letnan Jenderal TNI Sudi Silalahi menyatakan, Keppres mengenai operasi di Aceh baru akan dikeluarkan setelah pemerintah mengikuti rapat konsultasi dengan DPR. Namun, hingga Senin petang draf rancangan keputusan presiden mengenai pelaksanaan operasi militer tersebut belum selesai. Kepres baru akan disahkan setelah pemerintah mendapat dukungan dari DPR dalam rapat konsultasi yang dijadwalkan pada 14 Mei mendatang. Tapi, surat pemberitahuan resmi dari DPR belum sampai ke Kantor Menkopolkam yang notabene menjadi koordinator dalam penyelesaian konflik Aceh [baca: Amien Rais Mendukung Operasi Militer di Aceh].
Seiring dengan habisnya batas waktu tenggat bagi penyelesaian Aceh 12 Mei, kata Sudi, pemerintah Indonesia hari ini menarik perjanjian permusuhan dengan GAM. Alasannya, GAM dinilai tak pernah mematuhi perjanjian yang ditandatangani pada 9 Desemebr 2002 itu. Bahkan, dia mengungkapkan, semalam pimpinan GAM di Swedia Abdullah Zaini mengirim surat ke Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, isi surat itu tak sesuai dengan yang diharapkan, khususnya bagi penyelesaian konflik Aceh. Dalam hal ini, Sudi menjelaskan, pihak Henry Dunant Center sudah memahami alasan tersebut.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)
Agar rakyat sipil tak jadi korban, Panglima TNI mengimbau warga untuk tak mendekati daerah operasi militer atau tempat-tempat yang selama ini menjadi konsentrasi GAM. Satu hal yang pasti, jika memang operasi militer jadi dilaksanakan, TNI pasti akan memberi rasa aman kepada masyarakat Serambi Mekah. Singkatnya, TNI bakal berusaha agar korban sipil tak banyak yang menjadi korban [baca: Pemerintah Menjamin Keamanan Obyek Vital di Aceh].
Jadi tidaknya operasi militer, kata Endriartono, sangat tergantung dengan keputusan presiden. Dia tak bisa memberi keputusan. Endriartono juga tak bisa memberi kepastian lamanya operasi militer. Di tempat terpisah, Ketua Desk Aceh Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letnan Jenderal TNI Sudi Silalahi menyatakan, Keppres mengenai operasi di Aceh baru akan dikeluarkan setelah pemerintah mengikuti rapat konsultasi dengan DPR. Namun, hingga Senin petang draf rancangan keputusan presiden mengenai pelaksanaan operasi militer tersebut belum selesai. Kepres baru akan disahkan setelah pemerintah mendapat dukungan dari DPR dalam rapat konsultasi yang dijadwalkan pada 14 Mei mendatang. Tapi, surat pemberitahuan resmi dari DPR belum sampai ke Kantor Menkopolkam yang notabene menjadi koordinator dalam penyelesaian konflik Aceh [baca: Amien Rais Mendukung Operasi Militer di Aceh].
Seiring dengan habisnya batas waktu tenggat bagi penyelesaian Aceh 12 Mei, kata Sudi, pemerintah Indonesia hari ini menarik perjanjian permusuhan dengan GAM. Alasannya, GAM dinilai tak pernah mematuhi perjanjian yang ditandatangani pada 9 Desemebr 2002 itu. Bahkan, dia mengungkapkan, semalam pimpinan GAM di Swedia Abdullah Zaini mengirim surat ke Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, isi surat itu tak sesuai dengan yang diharapkan, khususnya bagi penyelesaian konflik Aceh. Dalam hal ini, Sudi menjelaskan, pihak Henry Dunant Center sudah memahami alasan tersebut.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)