Proyek Green Field Indocement di Pati Terkendala Masalah AMDAL

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) akan tetap melanjutkan proyek ke-13 miliknya yang berlokasi di Pati, Jawa Tengah meski masih terkendala proses Analisa Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2013, 12:33 WIB
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) akan tetap melanjutkan proyek pembangunan pabrik ke-13 miliknya yang berlokasi di Pati, Jawa Tengah meski masih terkendala proses Analisa Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Presiden Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa, Daniel Lavalle, mengaku, proses perijinan AMDAL ini memakan waktu yang sangat lama, sementara pihaknya harus mengantisipasi peningkatan permintaan pasar.

"Kami sedang dalam progress AMDAL di Pati. Itu butuh waktu sangat lama. Jadi kita harus fleksibel,"  kata dia Senin, (25/03/20 13).

Daniel menuturkan perijinan AMDAL umumnya selalu sulit dalam proyek green field. Ini menjadi kendala tersendiri selain infrastruktur.

"Kita selalu mengalami kesulitan jika orang tidak mau melepas lahannya untuk kita. Sama halnya dengan minimnya infstruktur. Industri semen butuh perencanaan besar seperti soal air, logistik dan listriknya," lanjut Daniel.

Lamanya progress AMDAL tersebut, perusahaan tidak mau kehilangan waktu dan bergegas menggarap pabrik ke- 14 di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

"Kita tetap ikuti aturan izin AMDAL. Tapi kita harus kejar peningkatan kapasitas," tukas dia. (Est/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya