Kisah Miris Pelajar Perempuan di Bunaken, Hamil dan Melahirkan Lalu Ditinggal Kabur Kekasih

Pacar korban berinisial MM (19), warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja swasta.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 03 Nov 2023, 01:00 WIB
ilustrasi/copyright unsplash.com/HOP DESIGN

Liputan6.com, Manado - Awalnya menjalin hubungan kasih, namun setelah hamil dan melahirkan, gadis belia yang masih berstatus pelajar ini malah ditinggal pergi sang kekasih. Langkah hukum akhirnya ditempuh.

Pada Senin (30/10/2023), sekitar pukul 15.43 Wita, Tim Delta Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, identitas pelaku berinisial MM (19), warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken. Sehari-harinya, MM merupakan pekerja swasta.

“Yang menjadi korban adalah RT (14), yang merupakan seorang pelajar. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban yakni Joseph LT (69), warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken,” ujar Agus Haryono.

Sebagaimana laporan yang diterima, kronologis kejadian bermula saat korban hamil dan kemudian melahirkan. Pelaku, yang diketahui sebagai MM, tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Joseph kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Tim Delta Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari SPKT dan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan cepat, mereka berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamankannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Resta Manado untuk dipertanggungjawabkan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan Tim Delta Resmob ini memberikan harapan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menegaskan komitmen dalam menangani kasus-kasus serius yang melibatkan tindak pidana terhadap anak,” ungkap Agus Haryono. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya