Pengacara Umi Pipik Ungkap Perkembangan Laporannya terhadap Oklin Fia terkait Konten Jilat Es Krim

Umi Pipik sempat melaporkan Oklin Fia atas dugaan tindak asusila dan pornografi.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 24 Okt 2023, 18:20 WIB
Pernikahan Umi Pipik dan Sunu dikabarkan telah dilaksanakan tiga tahun silam. Kabar itu tersiar dari Citra, yang merupakan kakak Suci, istri sah Sunu. Citra meralat ucapannya yang sebelumnya dikatakan menikah setahun lalu. (Bambang E Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Raudhah Mariya, kuasa hukum Umi Pipik, mendatang Bareskrim Mabes Polri, terkait laporan terhadap Oklin Fia atas dugaan tindak asusila dan pornografi. Seperti diketahui, Umi Pipik melaporkan Oklin ihwal konten jilat es krim yang diunggah melalui media sosial.

Raudhah Mariyah mengungkap perkembangan laporan tersebut. Ia mengatakan, Umi Pipik sebagai pelapor, sudah menjalani pemeriksaan dilanjutkan 2 saksi yakni Marisya Icha dan Lulu pada 18 September 2023.

"Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marisya Icha dan juga Mbak Lulu," ujar Raudhah Mariya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Dan juga mbak Lulu sudah kooperatif untuk datang dan memberikan keterangannya kepada penyidik," sambung Raudhah.

 

2 dari 4 halaman

Terimakasih

Umi Pipik bersama kedua putranya, Abizar dan Attaya Bilal Rizkillah yang baru saja pulang dari pesantren. (Foto: Instagram/@_ummi_pipik_)

Dalam hal ini, Raudhah berterimakasih kepada pihak kepolisian, yang sudah menindaklanjuti laporan kliennya dengan cepat. Hingga kini, sudah ada 4 ahli yang memberikan keterangan terkait dugaan tindak asusila dan pornografi yang dilakukan Oklin.

"Ada ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan juga ahli pidana. Jadi, sudah ada 4 saksi ahli yang diperiksa ya," jelas Raudhah.

 

3 dari 4 halaman

Dimintai Keterangan

Oklin Fia Putri digeruduk warganet lintas platform media sosial karena video jilat es krim. (Sumber: Instagram/oklinfia)

Sementara untuk Oklin Fia selaku terlapor, lanjut Raudhah, yang bersangkutan juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Ia juga menyebut pemeran pria dalam video jilat es krim itu akan diperiksa.

"Terkait dengan terlapor, Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023 hari jumat. Infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Gelar Perkara

Raudhah berharap, setelah proses pemeriksaan segera dilakukan gelar perkara. Dengan begitu, proses hukum kasus ini cepat selesai.

"Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, sehingga jadi jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF ini," ucap Raudhah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya