KPU: Tes Kesehatan Capres-Cawapres Jadi Syarat Wajib, Ini Teknisnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari membenarkan, tahapan registrasi pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang maju di Pemilu 2024 adalah tes kesehatan usai penyerahan dokumen administrasi adalah tes kesehatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Okt 2023, 20:00 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar gladi bersih pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). KPU membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari membenarkan, tahapan registrasi pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang maju di Pemilu 2024 adalah tes kesehatan usai penyerahan dokumen administrasi adalah tes kesehatan.

“Pemeriksaannya mulai dari pagi. karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah, itu juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu, puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum dan ada durasinya,” kata Hasyim saat menjelaskan teknis umum pemeriksaan kesehatan di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Dia menambahkan, pemeriksaan yang mewajibkan pasangan calon berpuasa sudah diatur oleh tim dokter.

Dalam hal ini, lanjut Hasyim, RSPAD Gatot Subroto Jakarta akan bertindak sebagai pihak yang diberi kewenangan untuk memeriksa para kandidat pasangan calon. 

“Jadi mulai puasanya jam berapa hingga jam sekian, itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD,” jelas Hasyim.

Dia memastikan, KPU RI tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil dari pemeriksaan kesehatan.

Artinya, jika tim dokter memerlukan pemeriksaan ulang maka ketentuan tersebut akan diminta langsung oleh tim dokter RSPAD.

“Yang akan menentukan pemeriksan itu hasilnya bagaimana, perlu diulang apa enggak dalam kondisi tertentu otoritasnya di tim pemeriksa kesehatan ya,” urai Hasyim.

“Karena kami memahami kami menyadari KPU kan tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan, itu yan punya kompetensi itu asalah tim pemeriksaan RSPAD,” imbuhnya menandasi.

2 dari 3 halaman

Dua Paslon Mendaftar

Diketahui, pada hari ini terdapat dua pasangan calon yang menyerahkan dokumen administrasi, yaitu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

Keduanya akan diperiksa kesehatan dalam waktu yang terpisah. Terhadap pasangan Anies-Muhaimin, pemeriksaan akan dilangsungkan pada tanggal 21 Oktober 2023.

Kemudian untuk pasangan Ganjar-Mahfud, KPU RI menjadwalkan pemeriksaan kesehatan pada keesokan harinya atau 22 Oktober 2023.

3 dari 3 halaman

Saling Sapa Pendukung Ganjar dan Anies di Depan Kantor KPU

Simpatisan dan relawan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden penuhi kawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/10/2023). Mereka hadir untuk mengawal pasangan yang didukung mendaftarkan diri di KPU. Pantauan di lapangan, lautan manusia terlihat di sepanjang Jalan Imam Bonjol.

Sebagian dari mereka merupakan relawan dan simpatisan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka mengibar-ngibarkan bendera partai pengusung pasangan Koalisi Perubahan, yakni PKB, PKS dan Nasdem.

Suasana semakin meriah karena ada dua truk yang telah didesain menjadi panggung. Relawan dan simpatisan bernyanyi dan bergoyang menunggu kehadiran Anies-Cak Imin yang sedang berada di dalam gedung KPU.

Terpantau pada pukul 10:36 WIB, simpatisan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mulai berdatangan. Relawan Anies-Cak Imin langsung menyambut kehadiran mereka semua. Dari atas panggung hiburan, relawan Anies-Cak Imin pun menyapa.

"Halo selamat datang relawan Ganjar-Mahfud, salam dari kami," kata seorang wanita dari atas panggung.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya