Apresiasi KPU, Anies: Kami Diterima dengan Amat Baik

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 19 Oktober 2023, 14:11 WIB
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024. Mereka tiba hari ini, Kamis 19 Oktober 2023 pada pukul 09.45 WIB.

Usai mendaftarkan diri, Anies memuji kinerja KPU selama proses tahapan Pemilu 2024. Menurut Anies, KPU telah bekerja secara profesional.

"Jadi saya ulang, kami menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah menyambut dengan amat profesional dan memberikan konsultasi selama ini dan diterima dengan amat baik," ujar Anies di Kompleks KPU RI Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Anies mengatakan, sebab baiknya kinerja tersebut maka pada pendaftaran hari ini dokumen yang dibawanya bisa langsung dinyatakan lengkap dan siap untuk diverifikasi KPU.

"Hari ini tadi kami bisa langsung mendapatkan tanda terima dan verifikasi akan dilakukan, kemudian disampaikan bahwa mereka telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu besok Insyaallah kami akan datang," jelas Anies.

Menerima pendaftaran itu, Hasyim menyatakan berkas dan dokumen yang dibawa pasangan Anies-Cak Imin lengkap. Nantinya berkas itu akan diverifikasi oleh tim KPU untuk dicek sah dan tidaknya.

"Setelah itu memasuki tahap verifikasi apakah sah atau belum, ukurannya dua benar atau belum, sah atau belum, nanti ada kesempatan sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," jelas Hasyim.

Anies ke Massa Pendukung: Sah, Kita Sudah Terdaftar

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) rampung menyerahkan dokumen persyaratan sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anies menyebut, AMIN sah telah terdaftar di KPU.

"Kami baru saja selesai menyerahkan seluruh dokumen berkas pendaftaran KPU. Partai koalisi Partai Nasdem, PKB dan PKS dengan seluruh pimpinannya menyerahkan dokumen dan sah kita sudah terdaftar," kata Anies di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Anies menyampaikan, seluruh dokumen pendaftaran AMIN yang diserahkan ke KPU dinyatakan memenuhi syarat. Dia lalu, mengucapkan terima kasih ke KPU.

"Terima kasih untuk KPU yang sudah menjalankan tugasnya dengan profesional dan statusnya sudah MS. Tau artinya MS? Memenuhi syarat," ucap dia.

Sebelumnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Keduanya tiba pukul 09.45 WIB dengan mengenakan setelan kemeja putih-putih berpeci.

Secara perlahan, keduanya turun dari mobil jeep bak terbuka berwarna putih untuk masuk ke dalam gerbang Kantor KPU. Namun akibat padatnya massa yang diklaim mencapai 20 ribu orang, keduanya harus ikut berdesakan masuk ke dalam.

"Yang mau perubahan bilang AMIN, AMIN!," seru massa pendukung menyambut kedatangan keduanya di Kompleks Kantor KPU Jakarta, Kamis (19/10/2023).

 

Anies Ungkap Alasan Berkemeja Putih Mirip Gaya Jokowi

Setelahnya, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar di hari yang sama pukul 11.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendatangi Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024. Mereka tiba hari ini, Kamis 19 Oktober 2023 pada pukul 09.45 WIB.

Pada momentum tersebut, terlihat keduanya mengenakan setelan kemeja putih. Diketahui, setelan tersebut sangat identik dengan gaya sehari-hari yang dikenakan Presiden Jokowi dalam dua periode kepemimpinan.

Menanggapi hal itu, Anies mengungkap alasan berbeda. Dia menegaskan kemeja putih yang dikenakan bukan meniru siapa pun melainkan karena bermakna filosofis putih dan dan suci.

"Dari awal kita deklarasi kita slalu pakai putih-putih, putih itu bersi, putih itu suci. Kemudian kemeja putih itu semua orang punya gampang semua bisa mengerjakan sama-sama," ujar Anies di KPU RI Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Anies meyakini, dengan makna kuat tersebut bersama Muhaimin, keduanya siap melakukan kerja-kerja kerakyatan demi memenangkan kontestasi Pemilu 2024.

"Kita mengerjakan yang selama ini kita kerjakan, bersosialisasi, berinteraksi, dan berbagi gagasan," Anies menandaskan.

Anies-Muhaimin Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Sabtu 21 Oktober 2023

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, usai pendaftaran sebagai capres-cawapres, maka Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan melakukan tes kesehatan. Tes kesehatan dibutuhkan untuk memastikan kesehatan keduanya untuk menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.

"Kami memberikan surat pengantar kepada para pasangan calon untuk dapat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon dan dilakukan penilaian kemampuan apakah dapat menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Kams (19/10/2023).

Hasyim memastikan, pemeriksaan akan dilangsungkan pada Sabtu 21 Oktober 2023 di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Dia pun memohon kesediaan para pasangan calon untuk bisa mengikuti proses tersebut.

Menjawab hal itu, Anies dan Cak Imin mengaku siap dan akan hadir pada waktu yang sudah ditentukan.

"Siap kami akan ikuti tahapannya dan akan hadir," jelas Anies.

Usai dinyatakan sehat, mereka baru akan memenuhi syarat sebagai pasangan calon. Usai sah menjadi pasangan calon, para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik.

Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara DPR, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya