Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.
Diperbarui 13 Oktober 2023, 18:36 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.
Advertisement