Alasan KPK Jemput Paksa Eks Mentan SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 13 Oktober 2023, 18:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya