Liputan6.com, Jakarta Cristiano Ronaldo berpotensi menerima hukuman cambuk sebanyak 99 kali setelah diduga melanggar peraturan terkait perzinaan ketika memeluk seniman disabilitas bernama Fatima Hamami di Iran.
Advertisement
Cristiano Ronaldo berpotensi menerima hukuman cambuk sebanyak 99 kali setelah diduga melanggar peraturan terkait perzinaan ketika memeluk seniman disabilitas bernama Fatima Hamami di Iran.
Diperbarui 13 Oktober 2023, 17:47 WIBLiputan6.com, Jakarta Cristiano Ronaldo berpotensi menerima hukuman cambuk sebanyak 99 kali setelah diduga melanggar peraturan terkait perzinaan ketika memeluk seniman disabilitas bernama Fatima Hamami di Iran.
Advertisement