Dampak dari perambahan massal, Taman Nasional Kutai (TNK) di Kalimantan Timur kondisinya memprihatinkan dan terancam punah. Diduga perambahan ini dampak dari pemekaran wilayah Kutai Induk menjadi 3 wilayah yakni Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Bontang.
Pantauan di lokasi, Jumat (22/3/2013), berjejer sederet rumah di sepanjang Jalan Poros Sengatta, Kutai Timur menuju Bontang sepanjang 60 kilometer. Sepintas tampak tidak ada masalah. Kehidupan sosial kemasyarakatan juga berjalan lancar seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Hanya saja ratusan rumah yang berdiri ini ternyata berada di kawasan konservasi TNK, salah satu hutan tropis dataran rendah yang dilindungi dan terlarang untuk dieksploitasi. Tapi saat ini diperkirakan ada puluhan ribu jiwa dari 7 desa tinggal di sana.
Upaya pelestarian yang dilakukan Balai TNK pun akhirnya terbentur perambahan massal yang dilakukan warga. Terbukti dari 200 ribu hektare luas areal hutan yang seharusnya dilindungi, hanya menyisakan 25 persen saja. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus menyusut seiring pertumbuhan penduduk.
Harapan satu-satunya penyelamatan kondisi hutan yakni melalui direlokasi, ditentang warga yang mengaku sudah lama hidup turun temurun. Sebaliknya warga meminta Balai TNK harus rela melepas lahan agar perambahan tidak meluas.
Kepala Balai TNK Early Sukrismanto mengatakan, untuk menghindari meruncingnya konflik, Balai TNK menyerahkan sepenuhnya pada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait keinginan warga yang umumnya pendatang tersebut.
Meski terjadi konflik berkepanjangan, sebagian masyarakat berharap keberadaan hutan konservasi TNK tetap dilestarikan. Selain sebagai warisan generasi juga sebagai paru-paru dunia.(Ais)
Pantauan di lokasi, Jumat (22/3/2013), berjejer sederet rumah di sepanjang Jalan Poros Sengatta, Kutai Timur menuju Bontang sepanjang 60 kilometer. Sepintas tampak tidak ada masalah. Kehidupan sosial kemasyarakatan juga berjalan lancar seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Hanya saja ratusan rumah yang berdiri ini ternyata berada di kawasan konservasi TNK, salah satu hutan tropis dataran rendah yang dilindungi dan terlarang untuk dieksploitasi. Tapi saat ini diperkirakan ada puluhan ribu jiwa dari 7 desa tinggal di sana.
Upaya pelestarian yang dilakukan Balai TNK pun akhirnya terbentur perambahan massal yang dilakukan warga. Terbukti dari 200 ribu hektare luas areal hutan yang seharusnya dilindungi, hanya menyisakan 25 persen saja. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus menyusut seiring pertumbuhan penduduk.
Harapan satu-satunya penyelamatan kondisi hutan yakni melalui direlokasi, ditentang warga yang mengaku sudah lama hidup turun temurun. Sebaliknya warga meminta Balai TNK harus rela melepas lahan agar perambahan tidak meluas.
Kepala Balai TNK Early Sukrismanto mengatakan, untuk menghindari meruncingnya konflik, Balai TNK menyerahkan sepenuhnya pada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait keinginan warga yang umumnya pendatang tersebut.
Meski terjadi konflik berkepanjangan, sebagian masyarakat berharap keberadaan hutan konservasi TNK tetap dilestarikan. Selain sebagai warisan generasi juga sebagai paru-paru dunia.(Ais)