Banyak Peserta Belum Submit dan Resume, Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang 2 Hari

Terhitung per-hari ini, masih ada 39% dari total pelamar formasi CPNS 2023 dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.

oleh Arthur Gideon diperbarui 10 Okt 2023, 06:49 WIB
Pendaftaran seleksi CASN 2023 yang sebelumnya dijadwalkan akan berakhir pada 09 Oktober akan diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran seleksi CASN 2023 baik untuk CPNS 2023 maupun PPPK. Dalam jadwal awal, pendaftaran berakhir pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Di jadwal baru pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK berakhir pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. 

"Perpanjangan ini lantaran kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya," jelas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).

Terhitung per-hari ini, masih ada 39% dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Dengan membludaknya pelamar di akhir batas waktu, Nur Hasan menyampaikan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," terangnya.

Di samping itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.

Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023.

2 dari 4 halaman

Cara Bikin Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS

Peserta berdoa sebelum mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tata cara membuat akun SSCASN 2023 untuk daftar CPNS 2023

  • Klik ‘Buat Akun’ pada portal SSCASN dan akan muncul tampilan biodata diri seperti NIK, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor hp, dan email. Isi sesuai biodata pelamar.
  • Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database dukcapil.
  • Masukkan data-data tersebut sesuai KTP. Apabila muncul pesan NIK dan No. KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau BKN selaku panitia seleksi nasional.
  • Masukkan kode captcha
  • Setelah data di atas dimasukkan, klik ‘lanjutkan’ untuk proses selanjutnya. Maka, akan muncul tampilan untuk melengkapi lagi datanya.
  • Langkah tersebut bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama lengkap yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
  • Kolom NIK, nama, nomor handphone, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP).
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web.
  • Unggah swafoto/sefie dengan ketentuan di web.
  • Buat password dan dua pertanyaan pengaman
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Pastikan semua data yang telah diisi lengkap dan benar. Data yang sudah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Klik ‘Lanjutkan’, lalu akan muncul tampilan pengecekan ulang data.
  • Jika sudah benar semua, klik proses pendaftaran akun.
  • Akhiri proses pendaftaran akun dengan mengisi konfirmasi bahwa data yang diisi sudah benar
  • Cetak kartu informasi pendaftaran CPNS 2023
3 dari 4 halaman

Dokumen untuk Daftar CPNS 2023

Seorang peserta mencuci tangan sebelum mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ada beberapa hal-hal yang harus disiapkan bagi yang ingi melamar lowongan CASN untuk CPNS dan PPPK. Pertama adalah dokumen.

Jika ingin mendaftar menjadi CPNS, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen itu terdiri dari:

  • Kartu keluarga
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
4 dari 4 halaman

Tata Cara Pendaftaran CPNS

Peserta memasuki ruangan untuk mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
  • Akses portal website resmi SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun di menu registrasi, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in atau masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
  • Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Melengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah, baik biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN
  • Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP.
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya