Bukan karena Covid-19, Siswa SD dan TK di Pekanbaru Kembali Wajib Pakai Masker Gara-Gara Kabut Asap

Pemerintah Kota Pekanbaru mewajibkan siswa SD dan TK memakai masker ke sekolah karena kabut asap hasil kebakaran lahan yang sudah mencemari udara sehingga dinyatakan tidak sehat lagi.

oleh M Syukur diperbarui 04 Okt 2023, 00:00 WIB
Anak SD di Pekanbaru diwajibkan memakai masker ke sekolah karena kabut asap hasil kebakaran lahan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Riau, dalam beberapa hari terakhir diselimuti kabut asap diduga hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kualitas udara juga tidak sehat karena paparan patikel hasil kebakaran lahan.

Menyikapi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mewajibkan peserta didik, khususnya tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) memakai masker. Pemerintah juga mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait kabut asap Pekanbaru ini.

Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan, surat edaran ini berisi imbauan. Ada tiga imbauan kepada masyarakat mengingat perubahan cuaca dalam beberapa hari terakhir.

"Surat edaran kepada camat hingga lurah serta warga untuk mengurangi kegiatan tidak terlalu penting di luar rumah," kata Indra, Selasa siang, 3 Oktober 2023.

Apabila keluar rumah, sebut Indra, masyarakat diminta menggunakan masker. Hal ini bertujuan menghindari gangguan kesehatan masyarakat jika beraktivitas di luar.

Indra menyebut pemerintah terus memantau situasi hari per hari sejak kabut asap membuat polusi di Pekanbaru. Jika kian memburuk pemerintah segera mengeluarkan kebijakan.

"Apakah nantinya perlu SD dan TK diliburkan, ini masih menunggu perkembangan situasi," jelas Indra.

Hingga kini, Indra mengaku belum mendapat laporan apakah kabut asap ini telah menimbulkan gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Mungkin belum masuk datanya, tetap gunakan masker karena situasi berubah-ubah untuk menghindari penyakit," jelas Indra.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jaminan Kesehatan

Anak SD di Pekanbaru diwajibkan memakai masker ke sekolah karena kabut asap hasil kebakaran lahan. (Liputan6.com/M Syukur)

Indra memerintahkan fasilitas kesehatan di Pekanbaru, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit, melayani dengan cepat masyarakat terkena ISPA. Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan kesehatan 24 jam di setiap Puskesmas.

"Ada dokter on call, bisa minta jemput, nanti ada ambulans, dokter dan perawat datang," kata Indra.

Jika masyarakat dirujuk ke fasilitas kesehatan, Indra menyatakan akan ditanggung biaya kesehatan oleh Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya