Liputan6.com, Jakarta Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.
Advertisement
Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.
Diterbitkan 19 September 2023, 13:42 WIBLiputan6.com, Jakarta Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.
Advertisement