VIDEO: Dokter Gadungan di Surabaya Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan

Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.

oleh Didi N diperbarui 19 Sep 2023, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya