Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagikan duit ke masyarakat. Dalam pernyataannya, KPK menyebut aksi Zulhas itu merupakan politik uang.
Advertisement