VIDEO: Pengantin Kasus Kebakaran Bromo Jalani Wajib Lapor

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran di Gunung Bromo. Namun, pasangan pengantin yang lakukan prewedding pada EO penyebab kebakaran tersebut diharuskan wajib lapor.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 13 September 2023, 10:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran di Gunung Bromo. Namun, pasangan pengantin yang lakukan prewedding pada EO penyebab kebakaran tersebut diharuskan wajib lapor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya