VIDEO: Ditanya Banding, Mario Dandy: Saya Pikir-pikir Dahulu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy. Atas putusan tersebut, dia mengaku pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 07 September 2023, 15:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy. Atas putusan tersebut, dia mengaku pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya