KPK Buka Penyelidikan Korupsi di PT Taspen, Ini yang Diusut

Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Taspen diketahui setelah KPK memeriksa mantan istri (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Sep 2023, 17:52 WIB
Komisioner KPK, Alexander Marwata. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap penyelidikan baru di PT Taspen (Persero). Alex menyebut tim penyelidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri.

"Biasanya kalau Taspen atau perusahaan asuransi itu terkait asuransi. Ya kalau pensiunan, Taspen itu kan uang pensiun semua, kan gitu kan," ujar Alex di gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya membenarkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Penyelidikan ini diketahui usai pemeriksaan mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

"Bahwa betul pada hari (Jumat(1/9)) ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).

Asep belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," kata Asep.

Sementara mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Kehadiran Rina Lauwy ke markas antirasuah didampingi tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat.

"Jadi tadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022," ujar Rina di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

"Jadi, tujuan saya hari ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan tersebut," dia menambahkan.

 

2 dari 2 halaman

Mantan Istri ANS Kosasih Diperiksa KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Rina mengaku, dirinya didalami KPK soal peran mantan suaminya ANS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2018-2022.

"Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022, di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi, kemudian jadi Dirut," kata Rina.

Rina menyebut KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebut, proses yang dia jalani masih dalam tahap penyelidikan.

"Nggak ada, masih penyelidikan," kata Rina.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya