Kapolri: Polisi Jangan Pungli, Warga Juga Harus Tertib

Kasus yang menimpa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo menjadi pembelajaran bagi Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mar 2013, 10:14 WIB
Polri tengah melakukan pembenahan dalam melayani masyarakat. Tidak boleh terlibat masalah pungutan liar (pungli). Namun masyarakat juga diminta tertib.

"Polisi tidak lakukan pelanggaran hukum dan tidak terlibat masalah pungli. Tapi masyarakat juga harus tertib berlalu lintas dengan pemberitahuan yang baik," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Nantinya, lanjut dia, dalam pembenahan itu polisi akan lebih fokus untuk memberi edukasi pada masyarakat seputar lalu lintas.

"Kita harus lebih banyak beri pendidikan, beri saran-saran pada masyarakat, termasuk peran serta masyarakat yang lainnya. Artinya lebih pada implementasi oleh satuan-satuan pelaksana di lapangan, pelaksanaannya seperti apa," ujar Timur.

Perbaikan sistem pengadaan dana terhadap alat yang akan digunakan masyarakat, sambung dia, juga akan dibenahi. Pembenahan itu sudah dilakukan dari proses perencanaan awal.

"Saya kira semua sudah dilakukan dari proses perencanaan, akuntabilitas, dan transparansi bagaimana pelayanan pada masyarakat. Itu bukan hanya sekarang saja, tapi lebih pada kualitasnya, termasuk perilaku yang kecil-kecil tadi," jelas Timur. (Frd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya