Penertiban sejumlah bangunan di bantaran Kali Opak sudah sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, penertiban yang mendapat penolakan dari warga itu tidak akan menyasar bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Seksi Penertiban Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara, Febriana Tambunan mengatakan, pihaknya hanya akan menertibkan bagian pagar dan awning di sekitar Kali Opak. Kedua bagian itu akan ditertibkan jika menghalangi laju air sungai atau menghalangi jalan yang berakibat pada kemacetan.
"Hanya pagar dan awning saja. Jika bangunan ada izinnya ya pasti tidak dibongkar dong," katanya di sela-sela pemantauan normalisasi Kali Opak, Penjaringan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2013).
Febriana menjelaskan, pagar dan auning akan dibongkar jika menyalahi aturan dan tak sesuai izin. Misalnya, menjorok ke jalan yang menyebabkan kemacetan atau berada di bantaran sungai yang dapat menghambat aliran air.
"Seperti SPBU ini. Mereka sudah bersedia pagar yang mepet dengan sungai dibongkar," tambahnya.
Namun, lanjutnya, ada beberapa bagian bangunan yang masih dalam tahap peninjauan sebelum dilakukan penertiban. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Utara. "Ada beberapa yang masih ditelusuri. Bagaimana administrasinya lengkap atau tidak, berizin atau tidak," tandasnya.
Sejumlah bangunan di bantaran Kali Opak tepatnya di Jalan Gadong Panjang akan ditertibkan. Rencananya hasil dari penertiban itu akan dibangun jalan inspeksi alat berat dan ruang terbuka hijau (RTH). (Mut)
P2B Hanya Bongkar Pagar dan Awning di Bantaran Kali Opak
Kedua bagian itu akan ditertibkan jika menghalangi laju air sungai atau menghalangi jalan yang berakibat pada kemacetan.
diperbarui 18 Mar 2013, 17:09 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Jawa Tengah - DIYSerpihan Kisah Ernando Ari, Ada Doa Orang Lain dan Latihan Sendiri
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Akibat Korsleting Listrik, Pabrik Pembuatan Kasur di Bekasi Hangus Terbakar
Bahlil Lahadia Bangga Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I 2024 Tembus Rp 75,8 Triliun
VIDEO: Prabowo Sebut Butuh Kekuatan NU
60 Kata-kata Sakit Hati Dibohongi, Ungkapan Kekecewaan yang Mendalam
Verrell Bramasta dan Putri Zulkifli Hasan Kompak Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Khususnya Anak Muda dan Perempuan
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar Senin 29 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16:00 WIB
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Cek Tanggal Merah Mei 2024, Siap-Siap Libur Panjang
Australia Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Akhir 2024
PDIP Sengketakan Hasil Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah, Minta MK Ubah Jadi 0
VIDEO: Berani Berubah: Pemuda Asal Semarang Cuan dengan Ubah Hama Eceng Gondok Jadi Kerajinan
Mengenal Subak, Kearifan Lokal Bali yang Bakal Dikenalkan dalam World Water Forum ke-10