Jelang KTT ASEAN, Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Truk Muatan Besar

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely, memastikan akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada truk-truk yang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Agu 2023, 20:15 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal membatasi mobilitas truk bermuatan besar menjelang KTT ASEAN. (Liputan6.com/Paramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Jelang KTT ke-43 ASEAN pada 5 hingga 7 September mendatang, Pemkot Tangerang memastikan, akan mengatur dan memastikan mobilitas truk bermuatan besar, seperti tanah dan pasir lainnya. Sehingga, jalur yang akan dilewati oleh para petinggi negara yang akan menghadiri KTT ASEAN tidak terganggu.

Diperkirakan, akan ada 26 negara yang akan hadir pada KTT ASEAN tahun ini. Tak hanya negara-negara ASEAN, tetapi juga turut hadir negara-negara lainnya seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, Tiongkok, Jepang dan lainnya.

Tamu negara tersebut, sebagian mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan lalu lintas aman untuk dilintasi.

"Truk bermuatan tanah dan pasir lainnya juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 93 tahun 2022, tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional, dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir. Jam operasional truk bermuatan tanah dan pasir lainnya dimulai pada pukul 10 malam hingga 5 pagi," ungkap Kepala Dishub, Achmad Suhaely, Senin (28/08/23).

Dia juga memastikan, tindakan tegas juga tidak segan dilakukan apabila masih ada truk-truk yang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dishub Kabupaten Tangerang, untuk sama-sama mengawasi wilayah Bandara Soekarno-Hatta dari truk yang masih tidak mematuhi aturan.

"Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu objek vital dalam gelaran KTT ASEAN ini. Maka dari itu, selain dengan kepolisian kami juga telah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengawasi truk yang melanggar jam operasi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada yang melanggar," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Operator Truk Diimbau Taati Aturan

Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Para operator truk diimbau untuk menaati peraturan jam operasional yang telah berlaku di wilayah Kota Tangerang, sekaligus menjadi salah satu bagian untuk turut serta menyukseskan KTT ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta.

"Kami imbau kepada para operator truk untuk mematuhi aturan jam operasional yang sudah berlaku di wilayah Kota Tangerang ini, sekaligus sebagai bagian untuk menyukseskan KTT ASEAN di Jakarta,"tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya