VIDEO: Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Berakhir sudah karir Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) di kepolisian. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai terlibat dalam tindak pidana narkoba.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 22 Agustus 2023, 13:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Berakhir sudah karir Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) di kepolisian. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai terlibat dalam tindak pidana narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya