DKPP Minta KPU dan Bawaslu Kerja Cermat, Pemilu Bukan Cuma Saat Pencoblosan

Ketua DKPP meminta para penyelenggara pemilu menjaga integritas agar tidak memunculkan masalah selama proses kontestasi politik.

oleh Liputan6.comDiperbarui 22 Agustus 2023, 11:15 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (Merdeka.com/ Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja lebih cermat dan pintar di seluruh tahapan Pemilu.

"Yang kita imbau adalah KPU maupun Bawaslu agar bekerja lebih cermat. Yang namanya pemilu itu, legitimasinya bukan cuma di nanti di pencoblosan, tapi juga mulai dari proses tahapan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/8/2023).

Menurut Heddy, para penyelenggara pemilu itu harus menjaga integritas agar tak memunculkan masalah selama proses kontestasi politik ini.

"Kalau tahapannya legitimate, nanti juga sampe proses pencoblosan dan penghitungan suara juga akan legitimate. Tapi kalau di proses tahapan-tahapan ini sudah memunculkan masalah, itu saya sangat khawatir akan mengurangi kredibilitas penyelenggaraan pemilu," ujar Heddy.

Jika KPU dan Bawaslu berhasil kerja cermat dan pintar, Heddy yakin jumlah pengaduan ke DKPP pun akan berkurang.

"Pada intinya jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun. Yang penting itu kerja cermat dan smart. Kalau itu semuanya kita lakukan, saya yakin pengaduan di DKPP akan berkurang," tambah Heddy.

Sebelumnya, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan, masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan salah satu tahapan Pemilu yang berpotensi mengakibatkan banyaknya aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diterima DKPP.

Tio menambahkan, data DKPP menunjukkan bahwa aduan yang diterima DKPP terkait tahapan penetapan DCT dalam setiap Pemilu cenderung tinggi.

"Masa rawannya itu saat penetapan DCT," kata pria yang karib disapa Tio ini saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023.

DKPP Sebut Penetapan DCT Rawan Diadukan, Minta KPU Hati-hati

Penyandang disabilitas menunjukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk mengantisipasi hal ini, ujar, DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU. DKPP pun kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT nanti tidak menimbulkan banyak aduan.

"Kami selalu mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT," ujar Tio.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. Sementara tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan diakhiri dengan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Menurut Tio, potensi aduan yang diakibatkan dalam tahapan penetapan DCT sangatlah bervariasi, mulai dari kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi.

"Bahkan MK menyatakan bahwa calon yang menggunakan foto editan dalam surat suara masuk dalam pelanggaran administratif pemilu. Jadi KPU harus hati-hati," jelas Tio.

 

 

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya