Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, Senin (21/08/2023), para pegawai ASN diminta untuk melaksanakan work from home (WFH) sebanyak 50 persen. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Advertisement
Mulai hari ini, Senin (21/08/2023), para pegawai ASN diminta untuk melaksanakan work from home (WFH) sebanyak 50 persen. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Diterbitkan 21 Agustus 2023, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, Senin (21/08/2023), para pegawai ASN diminta untuk melaksanakan work from home (WFH) sebanyak 50 persen. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Advertisement