VIDEO: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Advokat Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, Advokat Kamaruddin Simanjuntak tidak ditahan. Keputusan tersebut diambil karena Kamaruddin dinilai telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

oleh Didi NDiterbitkan 16 Agustus 2023, 17:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, Advokat Kamaruddin Simanjuntak tidak ditahan. Keputusan tersebut diambil karena Kamaruddin dinilai telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya