Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Karenina Maria Anderson (KMA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam rilis, Karenina Maria Anderson turut dihadirkan ke hadapan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan oranye dan memakai topi serta masker di wajah.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Agu 2023, 18:24 WIB
Karenina Maria Anderson
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Karenina Maria Anderson (KMA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam rilis, Karenina Maria Anderson turut dihadirkan ke hadapan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan oranye dan memakai topi serta masker di wajah.
Artis Karenina Maria Anderson (KMA) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Karenina Maria Anderson terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam rilis, Karenina Maria Anderson turut dihadirkan ke hadapan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan oranye dan memakai topi serta masker di wajah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam kesempatan tersebut, Karenina meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terkhusus suami dan anak-anaknya, atas perbuatannya. Dia meminta maaf karena telah menjadi contoh yang tidak baik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ucap Karenina. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Karenina mengaku memetik hikmah dari kasus yang tengah menjeratnya tersebut. Dia berharap peristiwa hukum ini menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, pada hari Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram, dan 1 linting ganja siap pakai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya