VIDEO: Parlemen Israel Sahkan RUU yang Membatasi Kekuasaan Mahkamah Agung, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (24/7/2023), mengesahkan undang-undang yang mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah. Itu merupakan bagian dari reformasi peradilan yang memecah belah negara itu dan menuai kecaman keras dari Amerika Serikat (AS).

oleh Krismas UtamiDiperbarui 25 Juli 2023, 11:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (24/7/2023), mengesahkan undang-undang yang mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah. Itu merupakan bagian dari reformasi peradilan yang memecah belah negara itu dan menuai kecaman keras dari Amerika Serikat (AS).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya