Liputan6.com, Jakarta Polisi temukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah di Pondok Pesantren Al Zaytun. Polisi juga menduga ada penyalahgunaan pengelolaan zakat yang dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Advertisement