Rendy Kjaernett Siap Bertemu Lady Nayoan di Sidang Cerai Perdana, Berharap Masih Ada Pintu Maaf

Rendy Kjaernett memohon doa yang terbaik untuk rumah tangganya dengan Lady Nayoan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2023, 11:16 WIB
Rendy Kjaernett (Foto: Liputan6/ M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).

Dari pantauan Liputan6.com, Rendy Kjaernett tiba di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pukul 10.28 WIB. Berbalut kemeja krem, Rendy datang didampingi tim kuasanya.

Tak banyak kata yang terucap dari Rendy setibanya di pengadilan. Ia hanya memohon doa yang terbaik untuk rumah tangganya dengan Lady.

"Doain aja, ini kan masih dalam usaha memperbaiki rumah tangga. Demi istri, demi anak-anak" ucap Rendy Kjaernett setibanya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rendy mengaku siap kembali bertemu Lady, meski pertemuan itu terjadi di ruang sidang. Ia berharap, Lady masih membukakan pintu maaf untuknya.

"Semoga dibukakan pintu maaf buat saya, masih dibukakan kesempatan, jadi minta doanya ya buat saya," ujarnya.

2 dari 4 halaman

Siap Bertemu Lagi dengan Sang istri

Rendy Kjaernett (Foto: Liputan6/ M. Altaf Jauhar)
3 dari 4 halaman

Kedatangan Lady Nayoan

Tak berselang lama, Lady Nayoan pun tiba di pengadilan didampingi tim kuasa hukumnya. Hanya saja, Lady untuk sementara waktu belum bersedia menanggapi sidang cerai yang dijalaninya hari ini.

"Nanti aja ya, ada waktunya," ujar Lady seraya terus berlalu memasuki ruang sidang.

4 dari 4 halaman

Gugatan ke Pengadilan

Sekadar informasi, prahara pernikahan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett menjadi sorotan usai terkuaknya isu perselingkuhan dalam rumah tangga mereka. Melalui akun media sosialnya, Lady membeberkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.

Buntutnya, Lady pun menggugat cerai Rendy di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada 10 Juli 2023. Gugata Lady teregistrasi dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks. (Liputan6/ M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya