VIDEO: Mahfud MD: Dulu Al-Zaytun Bagian dari NII, Tapi...

Dalam kunjungan kerjanya di Makassar, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi kasus hukum. Selain itu, Mahfud MD juga membenarkan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun dulunya merupakan bagian dari Komandemen 9 dari Negara Islam Indonesia (NII).

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 14 Juli 2023, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dalam kunjungan kerjanya di Makassar, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi kasus hukum. Selain itu, Mahfud MD juga membenarkan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun dulunya merupakan bagian dari Komandemen 9 dari Negara Islam Indonesia (NII).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya