4 Perusahaan Indonesia Teken MoU dengan Australia Senilai Rp 54 Miliar

Sebanyak empat perusahaan Indonesia melakukan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) dengan empat importir Australia

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jul 2023, 11:30 WIB
Sebanyak empat perusahaan Indonesia melakukan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) dengan empat importir Australia. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak empat perusahaan Indonesia melakukan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) dengan empat importir Australia senilai USD 3,6 juta, atau setara Rp 54 miliar (kurs Rp 15.000 per dolar AS).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Senin (3/7) di Sydney, Australia.

"Business luncheon merupakan kesempatan bagi kita untuk membangun relasi bisnis yang lebih dekat dan saling mengenal satu sama yang lain. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor non migas," ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).

Berbagai Nota Kesepahaman

Dalam business luncheon, ditandatangani nota kesepahaman Sony Trading dengan Sasa Inti tentang pembelian tepung bumbu senilai USD 3 juta USD. Lalu, antara Ozimex International/Eastern Cross Trading dengan PT Sadjian Bumi Indonesia tentang pembelian buah kering beku senilai USD 500 ribu.

PT Sadjian Bumi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang difasilitasi Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney untuk mengikuti pameran Fine Food 2022 di Melbourne.

Kemudian, Oishi International Trading Pty Ltd dengan PT Karniel Pacific Indonesia untuk produk Scafe, Coffee7, Latte7, Dessert Factory, Hydromama senilai USD 110 ribu.

 

2 dari 3 halaman

Kerja Sama Selanjutnya

Aktivitas bongkar muat peti kemas di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). Penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor menyebabkan surplus neraca dagang pada September 2016 mencapai US$ 1,22 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selanjutnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Katalis menandatangani nota kesepahaman kerja sama prioritas ekonomi hijau, yakni kerja sama SeedX Venture dengan PT Intmena Propertindo tentang pembangunan rumah di Ibu Kota (IKN) Nusantara.

Oceanic Cattle Staton dengan Kadin Nusa Tenggara Timur tentang kerja sama bidang peternakan, serta Universitas Citra Bangsa dengan Universitas New Hope tentang pertukaran guru dan pelajar.

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.

"Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Hubungan Ekonomi Indonesia-Australia

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Surplus ini didapatkan dari ekspor September 2021 yang mencapai US$20,60 miliar dan impor September 2021 yang tercatat senilai US$16,23 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Djatmiko menerangkan, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 13,3 miliar. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Ia menghimbau para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian ini dengan maksimal. Untuk itu, saya mendorong komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan," tutur Djatmiko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya