VIDEO: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Mereka yakni PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon (MR), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono (BH), dan PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo (RH).

oleh Krismas UtamiDiperbarui 28 Juni 2023, 10:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Mereka yakni PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon (MR), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono (BH), dan PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo (RH).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya