Ridwan Kamil Sampaikan Laporan Hasil Klarifikasi Panji Gumilang ke Mahfud Md

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah menyampaikan hasil laporan klarifikasi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada Menkopolhukam, Mahfud MD.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2023, 19:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah menyampaikan hasil laporan klarifikasi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, Mahfud mengatakan adanya dugaan kuat unsur tindak pidana perihal polemik ponpes Al Zaytun.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Mahfud belum mau merinci perihal tindak pidana yang ditemukan dalam laporan Ridwan Kamil. Namun ia menyebut dalam tindak pidananya itu ditujukan kepada perorangan.

Dia menegaskan, untuk penanganan tindak pidana akan diserahkan kepada Polri yang sesuai tupoksinya menentukan.

"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.

Selain dugaan kuat tindak pidana, disebutkan juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

YPI sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi.

"Hak para santri dan murid yang belajar di sana. seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan," tuturnya.

"Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kita segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses," sambung Menkopolhukam.

2 dari 2 halaman

Tetap Jaga Kondusifitas

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mendekat ke kawat berduri yang dipasang polisi saat pondok pesantren tersebut didemo massa. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Selain itu, Mahfud melanjutkan atas polemik di Ponpes Al Zaytun Banyuwangi agar tetap dijaga akan kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanannya. Pesan itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat agar berkordinasi dengan pihak terkait.

"Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," jelasnya.

Dalam rapat kordinasi itu, turut hadir juga selain Ridwan Kamil diantaranya Kepala BIN Daerah Jawa Barat berserta Polri, BIN, KMD BNPT, Kementerian Agama serta Kejaksaan Negeri Jawa Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya