Arab Saudi Hapus Eksekusi Pancung Kepala, Diganti Tembak?

Arab Saudi sedang mempertimbangkan kemungkinan melakukan eksekusi mati dengan cara tembak, alih-alih pemenggalan kepala.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Maret 2013, 11:51 WIB
Eksekusi mati, apapun bentuknya, adalah sebuah adegan mengerikan. Begitu pula dengan pancung yang diterapkan di Arab Saudi. Terpidana mati berlutut dengan mata tertutup, di depan algojo yang melakukan gerakan mengayunkan pedang. Lalu, sekali tebas, kepala terpisah dari badan.

Namun, kabar terbaru menyebut, Arab Saudi sedang mempertimbangkan kemungkinan melakukan eksekusi mati dengan cara tembak, alih-alih pemenggalan kepala. Demikian dilaporkan Al-Yawm, yang dilansir kembali oleh Al Arabiya (10/3/2013).

Media tersebut mengutip sejumlah sumber yang menyebut, usulan tersebut sedang dikaji oleh komisi yang beranggotakan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, aparat keamanan, dan pejabat Lembaga Pemasyarakatan.

Sumber itu menambahkan, Kementerian Dalam Negeri bahkan telah memberikan wewenang pada gubernur untuk mengimplementasikan eksekusi di depan regu tembak sampai putusan jenis eksekusi difinalisasi.

Pengumuman yang dikeluarkan biro investigasi dan kejaksaan juga mengatakan, pilihan implementasi eksekusi tergantung pada kebijakan gubernur jika dalam putusan pengadilan tak secara tegas ditentukan jenis hukuman mati. Dan sejauh tidak dianggap melanggar hukum.

Jika eksekusi tembak sah diterima sebagai metode hukuman mati, itu bukan kali pertamanya dilakukan. Seorang perempuan Arab Saudi di Kota Ha’il beberapa tahun lalu dieksekusi di depan regu tembak, gara-gara diputus bersalah membunuh suaminya sendiri. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya