Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika paket 1 hingga 5, tahun 2020 hingga 2022.
Advertisement
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika paket 1 hingga 5, tahun 2020 hingga 2022.
Diterbitkan 16 Juni 2023, 11:11 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika paket 1 hingga 5, tahun 2020 hingga 2022.
Advertisement