Tolak RUU Kesehatan, Nakes Ancam Mogok Nasional

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan atau RUU Kesehatan mendapat penolakan dari 5 organisasi profesi kesehatan. Mereka yang menolak RUU Kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 07 Juni 2023, 15:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan atau RUU Kesehatan mendapat penolakan dari 5 organisasi profesi kesehatan. Mereka yang menolak RUU Kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya