VIDEO: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 03 Juni 2023, 12:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5,  Kabupaten Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya