'Dua Cinta Satu Atap' Berakhir Mutilasi

Warung Soto Lamongan menjadi saksi bahwa Benget membagi cintanya menjadi dua, untuk Ati dan Tini.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Maret 2013, 12:36 WIB
Entah apa yang ada di benak Benget Situmorang (36), pedagang Soto Lamongan, jamu, dan seduhan kopi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur itu tega memutilasi istri keduanya, Darna Sri Astuti (32). Dalam aksinya, Benget dibantu pembantunya, Tini (39).

Benget alias Impus mengaku dibakar api cemburu karena Darna alias Ati berselingkuh dengan pria lain. Informasi terakhir, sampai hembusan nafas terakhirnya, korban tidak mengaku berselingkuh dengan pria lain. Benget Situmorang boleh saja mengaku demikian. Polisi masih mengembangkan motif cemburu itu.

Warung Soto Lamongan yang juga menjajakan jamu berukuran sekitar 6 x 2,5 meter itu menjadi lokasi pembunuhan. Warung ini satu tembok dengan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Warga setempat kaget ketika ada kabar bahwa Ati selingkuh. "Katanya mbak Ati punya selingkuhan. Itu membalikkan fakta, wong mbak Ati aja takut sama Impus. Ke Wc buang air besar saja sering titip izin sama saya. Segitu ketakutannya," kata Kartini tetangga sekitar rumah korban ditemui Liputan6.com, Kamis (7/3/2013).

Pernikahan ini merupakan biduk rumah tangga yang kedua bagi Benget. Menurut tetangga lainnya, Ahmad Harifudin (37), Benget dan Atik sudah menikah sekitar 10 tahun.

"Istri pertamanya ditinggal gitu saja, tanpa resmi bercerai. Sama istri pertama sudah punya 2 anak. Mereka tinggal lumayan jauh dari sini, masih di Ciracas juga," kata Harifuddin, pedagang kelontong di sebelah kediaman tersangka Benget dan korban.

Sekitar 3 bulan terakhir, Benget membuka usaha lain, yakni warung jamu. Usaha itu merupakan "join" dengan seorang tukang jamu gendong, Tini. Sebelum usaha bersama dimulai, Tini merupakan pedagang jamu gendong keliling di sekitar terminal. "Sekitar 3 bulan lalu diajak ke sini ikut jualan jamu sambil bantu-bantu jualan Soto Ayam," kata Harif.

Belakangan, kata Harif, sikap dan perlakuan Benget terhadap Tini bukan sekadar hubungan bisnis atau majikan-pembantu. "Tapi sudah seperti suami-istri," kata dia. Benget dan Tini juga tak jarang bermesraan di sela mereka jualan. Warga pun jadi berpikir, pelaku berselingkuh dengan Tini. "Saya pernah dengar siang-siang, dari dalam kamarnya ada suara desahan. Padahal istrinya, Ati, lagi nyiapin keperluan Soto Ayam," kata Harif.

Kasus mutilasi ini menjadi perhatian publik setelah 6 potong bagian tubuh ditemukan tercecer di ruas Tol Cawang arah Bekasi. Kurang dari 36 jam, polisi membekuk Benget dan Tini. Benget terancam hukuman mati atau penjara minimal 20 tahun karena melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sedangkan Tini dikenai Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 340 KUHP.

Kini rumah warung lokasi kejadian dipasangi garis polisi. Di dalam sana, banyak peralatan rumah tangga menjadi saksi bisu penyiksaan, pembunuhan dan mutilasi terhadap Ati. Warung Soto itu juga menjadi saksi bahwa Benget membagi cintanya menjadi dua, untuk Ati dan Tini. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya