Kemensos Minta Warga Berani Lapor Jika Temukan Penerima Bansos Tak Sesuai Kriteria Orang Miskin

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin meminta warga berani melaporkan bila mendapat temuan penerima bansos tidak sesuai dengan kriteria orang miskin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Mei 2023, 16:30 WIB
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin saat jumpa pers di Kantor Kemensos Jakarta, Selasa (16/5/2023). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, pihaknya terus berbenah menyesuaikan data orang miskin penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin meminta warga berani melaporkan bila mendapat temuan penerima bansos tidak sesuai dengan kriteria orang miskin.

“Kalau kita menemukan aduan masyarakat kita akan langsung kroscek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) apakah nomor induk kependudukan (NIK) dia padan atau tidak, kalau tidak ya tidak kita teruskan. Tapi kalau padan kita cek melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Agus saat jumpa pers di Kantor Kemensos Jakarta, seperti dikutip Selasa (16/5/2023).

Agus melanjutkan, laporan warga dapat disampaikan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Dia meminta laporan bersifat jelas, artinya dilengkapi dengan informasi nama dan latar belakang dugaan pelaporan juga disertai foto kediaman dari mereka yang dicurigai salah sasaran menerima bansos.

Selain melaporkan pihak yang salah sasaran menerima bansos, Agus juga mendorong masyarakat untuk dapat melaporkan warga yang selayaknya mendapat tapi justru tidak. Teknis dilakukannya sama, dengan melampirkan informasi identitas diri yang mendukung.

“Nanti operator akan cek. Misal mereka tidak dapat bansos selama ini, tapi bisa saja menurut data dia dapet PKH tahun sekian, ini sering terjadi. Jadi filter kedua kita cek lewat aplikasi (situs cekbansos),” urai Agus.

2 dari 2 halaman

Sasar Pihak Terkait

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin saat jumpa pers di Kantor Kemensos Jakarta, Selasa (16/5/2023). (Dok. Istimewa)

Agus menambahkan, usai validasi data diterima, Kemensos akan menyasar kepada pihak terkait untuk memastikan terlapor benar-benar pihak yang sesuai. Jika benar salah sasaran, maka data segera diperbaharui dan orang tersebut tidak akan mendapatkan bansos lagi.

Namun jika sebaliknya, maka orang tersebut akan masuk ke dalam daftar penerima bansos.

“Jadi otomatis kita mendapat info tambahan untuk menonaktifkan orang itu supaya orang yang miskin beneran bisa mendapatkan bantuan,” yakin Agus.

Agus memastikan, Kemensos tidak bisa berjalan sendiri untuk melakukan verifikasi. Hadirnya situs pelaporan diharapkan dapat memudahkan timnya dalam meramu data terbaru yang update minimal per dua minggu hingga satu bulan sekali.

“Jumlah bantuan orang miskin itu kuotanya sudah penuh, semua daerah sudah kepenuhan padahal masih banyak yang mau mendapatkan. Tantangan terbesar kita saat ini adalah segera tidak mentidak layakkan mereka yang tidak layak,” dia memungkasi.

Infografis Laporkan Pungli Bansos Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya